RAPAT BIDANG PPKLH
Admin dlh | 29 April 2021 | 615 kali
Giat DLH
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Peningkatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) melaksanakan Rapat Koordinasi Persetujuan Teknis (Pertek) Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Baku Mutu Emisi, Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun Kamis, 29 April 2021 bertempat di ruang rapat DLH Buleleng. Dalam rapat hadir Kepala Bidang PPKLH memimpin rapat dan dihadiri oleh Ka. UPTD Lab, Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan (Puguhyasa), Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan (Made Witari), Kepala Seksi Pengelolaan limbah B3 (Desy Udayani), Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan (Iwan Darmawan), Kepala Seksi IRK (Achmadi) dan Staf teknis bidang PPKLH. Adapun yang dilaporkan sebagai berikut:
- Pertek ini sebagai syarat dalam Pemenuhan Persetujuan Lingkungan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Dalam sesi diskusi dibahas dan akan dirancang isian formulir yang harus diisi oleh pemohon Pertek, antara lain memuat data pemohon, baku mutu air limbah, baku mutu emisi dan pengelolaan limbah berbahaya dan beracun;
- Perlu dan akan dibuatkan tim kerja yang dapat memproses permohonan yang masuk dari para pemohon sehingga penyelesaian Pertek yang dilakukan oleh DLH sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan 4. SOP penerbitan Pertek akan dibuat oleh Tim Kerja untuk memudahkan proses penerbitan Pertek