(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENETAPAN ISU PRIORITAS DALAM PENYUSUNAN DIKPLHD TAHUN 2026

Admin dlh | 20 Oktober 2025 | 93 kali

Senin, 20 Oktober 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat penetapan isu prioritas dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, serta akademisi dari Universitas Pendidikan Ganesha. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menetapkan isu prioritas yang akan dimuat dalam Berita Acara sebagai acuan dalam penyusunan DIKPLHD.

Rapat dipandu oleh Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Muda dan didampingi oleh Bapak Wayan Damar Windu Kurniawan, dengan metode penetapan isu menggunakan pendekatan DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, and Response). Perwakilan dari BRIDA menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng telah menetapkan inovasi daerah melalui SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/387/HK/2025, di mana dari total 57 inovasi terdapat 15 inovasi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi isu persampahan, sanitasi lingkungan, pencemaran air, serta kegiatan penyuluhan dan edukasi lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan, ditetapkan isu prioritas Kabupaten Buleleng yaitu peningkatan timbulan sampah anorganik, peningkatan emisi Gas Rumah Kaca dan perubahan iklim, serta peningkatan alih fungsi lahan, yang seluruhnya telah tertuang dalam Berita Acara Nomor: 600.4/3659/Bid.TL-DLH/X/2025 sebagai landasan penyusunan program pengelolaan lingkungan hidup ke depan.