Selasa, 9 Mei 2023, Kabid PSLB3 menghadiri undangan rapat dalam rangka pembentukan KSM Pengelolaan Sampah bertempat di kantor Kelurahan Penarukan. Rapat ini dipimpin oleh Lurah Penarukan Ketut Swastika, dan turut hadir dari ketua LPM Kelurahan Penarukan, Bhabinkamtibmas, para Kaling dan pengelola sampah di Kelurahan Penarukan. Dalam kesempatan ini Kabid PSLB3 menyampaikan tentang pentingnya peran kelembagaan sebagai pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola sampah yang baik. Dalam rapat ini juga telah disepakati pembentukan KSM dengan pengurus yang terpilih yaitu Ketua, Made Sujaya ; Sekretaris, Gede Dedik Irawan, dan Bendahara, Luh Santi, dan anggota.
Untuk Berita Acara dan daftar hadir peserta rapat nantinya pihak kelurahan akan mengirim ke Dinas Lingkungan Hidup untuk terdaftarkan. Tujuan dibentuknya KSM adalah untuk mengorganisir dalam bentuk wadah lembaga urusan pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Penarukan melalui sosialisasi dan melaksanakan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di masing-masing Rumah Tangga dan Perbup Buleleng Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah.