(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER METODE TEBE MODERN

Admin dlh | 23 Oktober 2025 | 14 kali

Kamis, 23 Oktober 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menghadiri undangan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber dengan metode Tebe Modern yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini dihadiri oleh para Perbekel dan Kelian Desa Adat se-Kecamatan Sawan. Acara diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Camat Sawan yang dalam arahannya menekankan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara Desa Adat dan Desa Dinas dalam pengelolaannya. Selanjutnya, Kepala Bidang PSLB3 menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan pengelolaan sampah, yang menekankan pada pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Materi yang disampaikan juga mencakup pentingnya penyusunan Peraturan Desa dan perarem bagi Desa Adat terkait pengelolaan sampah, serta tata cara pengelolaan sampah organik, anorganik, dan residu sesuai tugas dan fungsi lembaga daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis mengenai pengelolaan sampah organik melalui metode Tebe Modern oleh Penyuluh Lingkungan, sebagai upaya mendorong implementasi pengelolaan sampah yang lebih efektif di masyarakat.