(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PEMBAHASAN KRITERIA KANTOR RAMAH LINGKUNGAN (ECO OFFICE) PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2025

Admin dlh | 20 Januari 2025 | 181 kali

Senin, 20 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup, digelar Rapat Pembahasan Kriteria Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Dareh Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Hartika, memimpin Rapat Pembahasan Kriteria Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Dareh Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan dihadiri oleh Pejabat Struktural Dinas Lingkungan Hidup, Jabatan Fungsional dan Staf.

Adapun hasil rapat, yaitu: 

1. Penetapan kriteria lomba kantor ramah lingkungan (eco office) disesuaikan dengan ruang lingkup kantor eco office yaitu:

a. Pengelolaan Sampah dan Limbah;

b. Penghematan Penggunaan Listrik;

c. Penghematan Penggunaan Air;

d. Kebersihan Ruang Kerja, Area Kantor, Sanitasi dan Drainase;

e. Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH); dan

f. Inovasi 

Penilaian kriteria dilakukan dengan pembobotan dari masing-masing ruang lingkup.