(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PEMBAHASAN KRITERIA KANTOR RAMAH LINGKUNGAN (ECO OFFICE) PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2025

Admin dlh | 20 Januari 2025 | 243 kali

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup, digelar Rapat Pembahasan Kriteria Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Daereh Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Hartika, langsung memimpin rapat yang didampingi oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan dihadiri oleh Pejabat Struktural Dinas Lingkungan Hidup, Jabatan Fungsional dan Staf.

Hartika menyebutkan bahwa penetapan kriteria lomba kantor ramah lingkungan (eco office) disesuaikan dengan ruang lingkup kantor eco office, yaitu terkait Pengelolaan Sampah dan Limbah, Penghematan Penggunaan Listrik, Penghematan Penggunaan Air, Kebersihan Ruang Kerja, Area Kantor, Sanitasi dan Drainase, Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH); dan Inovasi. "Segera bentuk tim penilai yang independen dan kompeten dalam melakukan penjurian agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak", pungkasnya. 

Penilaian kriteria rencananya akan dilakukan dengan sistem pembobotan dari masing-masing ruang lingkup. Pembobotan ini untuk memudahkan dalam pemberian nilai dan perhitungan hasil akhirnya. Kriteria penilaian yang dirancang akan disosialisasikan kepada para peserta lomba untuk bisa dipersiapkan untuk mencapai hasil yang maksimal. (20/1/2025)