Kadis LH menghadiri undangan rapat persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin Bapak Asisten I Setda Kab. Buleleng didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng yang menyampaikan rapat ini merupakan tahap perencanaan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) yang ditetapkan dengan pimpinan dewan. Bagi perangkat daerah yang menyusun Perda di Tahun 2023 harus sudah diterima bagian hukum pada bulan Oktober 2022 dan khusus untuk Perda yang memerlukan naskah akademik harus disiapkan sebelumnya, sehingga dapat disusun di perubahan. Dalam kesempatan ini Kadis LH menyampaikan Perda yang diusulkan yaitu: 1. Peraturan Daerah Retribusi Persampahan, 2. Terkait rujukan atau kewajiban untuK menyusun Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH).