PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETAATAN PELAKU USAHA
Admin dlh | 29 Juni 2021 | 371 kali
Giat DLH
Selasa, 29 Juni 2021. Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH, yang di Kordinir oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan (Nyoman Mudara), kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 (Desy Udayani), kepala Seksi IRK (Achmadi) dan staf yang bertugas (Andrean Khanadi), melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan dalam izin Lingkungan Hidup di 2 tempat yaitu Gudang Kopi dan Gudang & Pengumpulan Oli dengan alamat usaha Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Ada beberapa poin yang dapat saya laporkan sebagai berikut :
- Gudang Penyimpanan Kopi.
a) Tim yang datang ke tempat usaha dan/atau kegiatan di terima oleh Bapak Dwi Cahyono selaku penanggungjawab.
b) Gudang Penyimpanan Kopi sudah memiliki izin lingkungan dan izin-izin terkait, namun belum melakukan pelaporan persemester selama 3 periode.
c) Saran dari Tim
Agar melakukan pelaporan persemester ke Dinas Lingkungan Hidup sesuai dengan format yang berlaku dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja.
Agar memilah sampah anorganik dan organik, dan sampah organik yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai pupuk kompos di lahan pribadi.
- Gudang Pengumpulan oli.
a) Tim yang tiba di lokasi usaha dan/atau kegiatan diterima oleh Bapak Gede Pasek selaku penanggungjawab.
b) Gudang Pengumpulan Oli sudah memiliki izin lingkungan dan izin-izin terkait, namun belum melakukan pelaporan persemester selama 2 periode.
c) Saran dari Tim
Agar melakukan pelaporan persemester ke Dinas Lingkungan Hidup sesuai dengan format yang berlaku dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kerja.
Agar memasang label LB3 pada setiap drum dan memasang simbol pada pintu tandon oli.