Selasa, 2 Agustus 2022, melalui Kabid PSLB3 (Ketut Cantyana SP.) di dampingi staf Penyuluh (Kadek Sukrawan) melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kab. Buleleng. Sosialisasi dan edukasi pada hari ini di buka oleh Bapak Perbekel Desa Bontihing. Kabid PSLB3 memaparkan permasalahan sampah yang ada di desa-desa, mendorong masyarakat untuk merubah paradigma yang lama yaitu mengumpulkan, mengangkut dan membuang. Mendorong pemerintah Desa Dinas maupun Desa Adat untuk membentuk Bank Sampah Unit guna mengelola sampah anorganiknya karena sampah merupakan tanggung jawab kita bersama dan mengimplementasikan Pergub No. 47 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Proses pengelolaan sampah dahulu sudah berjalan dengan baik dari segi beberapa pemilahan di tingkat rumah tangga yang dilaksanakan, hanya permasalahan penjualan anorganik yang masih terbatas dan bank sampah belum terkelola baik sehingga ditawarkan untuk bisa bekerja sama dengan BSI E- Darling Kabupaten dan kembali membuat peraturan desa dan hasil perarem dari desa adat sehingga ada kesepakatan bersama dan tanggung jawab dalam mengelola lingkungan khususnya sampah. Penyuluh Lingkungan memberikan edukasi dan solusi bagaimana cara pengelolaan sampah organik menjadi lebih bermanfaat dan pengelolaan sampah anorganik yang bernilai ekonomis, dan menunjukkan nilai-nilai harga dari barang sampah anorganik yang dapat bernilai ekonomis di masyarakat.