Selasa, 11 Juni 2024, Jabfung Pengawas LH (Substansi PLB3) menghadiri rapat koordinasi Bidang Kesmas, yg diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Buleleng di Ruang Pertemuan Banyualit Spa n Resort Lovina, Jalan Laviana, Kalibukbuk, Lovina. Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi adalah mewujudkan sinergitas dan integrasi kegiatan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat (KesMas). Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, diikuti oleh instansi teknis Bappeda, Dinas PMD, Disdikpora, DLH, Disperkimta, Dinas PUTR, DKPP, Tim Penggerak PKK Camat Se Kab. Buleleng dan Fasyankes Puskesmas Se-Kab. Buleleng.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2015/2023 tentang Pelayanan Kesehatan, integrasi layanan kesehatan primer perlu diterapkan dalam pelayanan secara terpadu. Selain itu, dengan adanya surat penyampaian target puskesmas menerapkan Integritas Layanan Primer (ILP) tahun 2024 dari Kementerian RI Nomor YP.01.04/BVI/603/2024, diharapkan 40% puskesmas di Buleleng sudah menerapkan Integrasi Layanan kesehatan Primer. Dilanjutkan dengan Pemaparan dan Penyampaian 3 materi Rapat Koordinasi Kesmas oleh Dinas Kesehatan Prov. Bali (Kebijakan, Strategi dan Program KesMas), Dinas Kesehatan Kab. Buleleng (capaian program KesMas) dan Bappeda Kab. Buleleng (optimalisasi pembangunan kesehatan dalam rangka mendukung pencapaian sustainable development goals Bidang KesMas.