Kamis, 28 April 2022, Kabid PSLB3 bersama Staf berkoordinasi dgn Perbekel Kayu Putih yang diwakili oleh Sekdes Kayu Putih untuk menyampaikan terkait Penyaluran DAK Fisik 2022 yang akan digunakan untuk Pembangunan Rumah Kompos di Desa Kayu Putih sesuai dgn PMK 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik bahwa Pasal 38 menjelaskan untuk Penyaluran DAK Fisik per jenis per bidang/subbidang secara sekaligus dalam hal pagu alokasi sebesar s/d 1 Milyar.