(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

BIMTEK DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP

Admin dlh | 13 Juli 2026 | 39 kali

Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, pemerintah daerah perlu menetapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berdasarkan kewenangannya. Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Madya beserta staf mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara pada tanggal 30 Juni 2026. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas pegawai Dinas Lingkungan Hidup se-Bali dalam mensimulasikan status daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup menggunakan QGIS.