Rabu, 29 Maret 2023, Kepala Sub Bagian Umum beserta staf mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2023-2024 di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Buleleng. Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Sekretaris BKPSDM (I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos, M.Si) dan Ka. Bid. Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (Made Herry Hermawan, S.STP., M.A.P). Materi Bimtek dipaparkan oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda (Putu Ayu Willy Indah Sari, SE.,M.A.P). Untuk Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2023 Setiap SKPD diharapkan membuat Penyusunan Kebutuhan E-Formasi dari MENPAN RB dengan Keadaan Penyusunan Kebutuhan dan Peta Jabatan Bulan Februari 2023 yang sudah dikoreksi dan diterima BKPSDM. Untuk Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2024 pada Jabatan Pelaksana terdapat perubahan dari Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Perubahan terjadi pada Jumlah Nomenklatur Jabatan Pelaksana dimana PermenPAN 41 Tahun 2018 sebanyak 3414 menjadi 179 dengan 3 Jenis Klasifikasi. Adapun arahan dari BKPSDM agar memasang 2 Jabatan Pelaksana di bawah Eselon III Untuk Penyusunan Kebutuhan Tahun 2024.