Jumat, 1 Juli 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Seluruh SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembersihan sampah anorganik di Pasar Kampung Tinggi Singaraja, Pasar Buleleng, Pasar Kampung Bugis, dan Pasar Sukasada.
Adapun dalam kegiatan ini, sampah anorganik (plastik kemasan, botol/gelas plastik) yang berhasil dikumpulkan lebih kurang sebanyak 1 M3 dan selebihnya berupa sampah organik seperti robekan daun/kertas dan sisa-sisa canang.
Sampah yang berhasil dikumpulkan dan ditempatkan di satu tempat untuk memudahkan pengangkutan oleh mobil pengangkut sampah.