Jumat, 27 Mei 2022, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup (I Putu Indrawan, S.Sos) bersama dengan Direktur Bank Sampah Induk (I Ketut Witama) melaksanakan pendampingan pengolahan limbah organik berbasis Eco Enzyme bertempat di Lembaga Pemasyarakatan IIB Singaraja. Pendampingan pengolahan limbah organik berbasis Eco Enzyme ini dikampanyekan kepada narapidana untuk menerapkan teknologi Eco Enzyme dalam pengolahan limbah organik yang dihasilkan oleh aktivitas Lapas II B Singaraja. Produk Eco Enzyme ini nantinya dapat digunakan untuk mencuci perabotan dapur, mencuci pakaian, pembersih lantai, sebagai disinfektan, dan juga hand sanitizer. Eco Enzyme sebenarnya adalah berkah kita dalam mencintai dan menjaga lingkungan alam semesta.