(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH BAHAS PROYEKSI TARGET IKA, IKU, DAN IKTL

Admin dlh | 25 Januari 2024 | 434 kali

Kamis, 25 Januari 2024, sebagai langkah awal pelaksanaan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Membahas Proyeksi Target Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, dan Indeks Kualitas Lahan Tahun 2024-2053. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas dan dihadiri oleh Kabid Tata Lingkungan, Kabid Penaatan dan PKLH, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Ka. UPTD Lab. LH, Pedal Ahli Muda, Perencana Ahli Muda, fungsional umum Bid. PPKLH dan Bid. TL. 

Dapat diketahui bahwa target IKLH telah ditetapkan melalui Berita Acara Nomor: 600.4/1441/Bid.TL/DLH/2023 tanggal 1 Oktober 2023, dan telah dituangkan dalam Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan rapat ini adalah menyepakati bersama proyeksi target IKA, IKU dan IKL tahun 2024-2053. 

Dalam perencanaan pembangunan daerah, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup merupakan indeks kinerja utama daerah yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah daerah pada periode tertentu meliputi kualitas air, kualitas udara, dan kualitas tutupan lahan. Peningkatan kualitas lingkungan hidup seiring dengan meningkatnya kualitas air, kualitas udara, dan kualitas tutupan lahan. 

Berdasarkan kecenderungan IKLH Kabupaten Buleleng, indeks kualitas lahan pada tahun 2020, 2021 dan 2022 mengalami stagnansi, IKU mengalami penurunan pada tahun 2020, 2021, dan 2022, sedangkan IKA sangat membantu capaian IKLH setiap tahunnya. Target IKA, IKU dan IKL disesuaikan dengan formulasi rumus berdasarkan PermenLHK Nomor 27 Tahun 2021. Dari dasar konsep penghitungan IKLH, IKA optimis bisa tercapai namun diberikan jeda selang satu-dua tahun dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan. Variabel tetap pada formulasi adalah IKU dan IKL. 

Adapun hal-hal penting yang dicapai melalui rapat ini adalah sebagai berikut:

1. Peserta rapat menyepakati proyeksi target IKA, IKU dan IKL dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 600.4/144/Bid.TL/DLH/2024 tanggal 25 Januari 2024;

2. Pengujian IKA pada periode 2 perlu menjadi perhatian karena otomatis by system pada website IKLH terbaca tidak melakukan pemantauan kualitas air dan mempengaruhi pelaksanaan Indeks Respon