Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng bersama Fungsional PeDal Substansi Kajian Dampak Lingkungan dan Staf Bidang Tata Lingkungan pada hari ini Senin, 14 Maret 2022, mengikuti Rapat Virtual Desk Pembukaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dilaksanakan tanggal 14 sampai 25 Maret 2022.
Rapat Zoom Meeting dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan dihadiri oleh Perwakilan Biro Hukum Setda Se-Indonesia, Perwakilan Dinas PUTR Se-Indonesia, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Se Indonesia, Perwakilan Kantor Pertanahan Se-Indonesia, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Se-Indonesia, dan Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Se-Indonesia.
Kegiatan bertujuan untuk Pembinaan daerah tentang pelayanan PBG dan percepatan pelayanan PBG melalui SIMBG. Disampaikan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah mengenai Isu strategis dalam pelaksanaan PBG dimana pemerintah daerah belum menyesuaikan Retribusi, dan sebagian besar daerah belum melaksanakan pelayanan PBG melalui SIMBG. Adapun langkah strategis percepatan pelaksanaan PBG yaitu dengan pedoman penyusunan Retribusi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang percepatan penyusunan Retribusi.
Selanjutnya disampaikan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan PBG yaitu dengan sosialisasi PP 16 tahun 2021, pelatihan SIMBG, kordinasi antara kementrian dan lembaga, pendampingan serta penyesuaian dan pengembangan SIMBG. Acara dilanjutkan dengan Desk hari pertama yang dibagi menjadi 5 kelompok dimana peserta Desk adalah Kota Medan, Kab. Deli Serdang, Kab. Bengkalis, Kab. Palalawan, Kota Pekan Baru, Kab. Bengkulu, Kab. Rejang Lebong, Kab. Lingga dan Kota Tanjung Pinang. Sedangkan untuk Pemerintah Kab Buleleng mendapatkan jadwal Desk pada hari Rabu 23 Maret 2022 sesi II (Pk. 13.00 -16.00 WIB) dalam kelompok Desk 5.