Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Gede Melandrat, SP) mengikuti Rapat Sosialisasi tim Pembina Program Kali Bersih (Prokasih) di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng. Program ini didasari Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 35 Tahun 1995 tentang Program Kali Bersih Menteri Negara Lingkungan Hidup. Materi yang disampaikan mengenai program kerja pengendalian pencemaran untuk meningkatkan kualitas air sungai. Tujuan pelaksanaan Prokasih agar tercapainya kualitas air sungai yang baik, terciptanya sistem kelembagaan yang melaksanakan pengendalian pencemaran.
(15/3/22)