(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN SAMPAH, PUNGUTAN WISATA ASING, DAN PENERTIBAN HOREKA DI PROVINSI BALI

Admin dlh | 11 September 2025 | 13 kali

Kamis, 11 September 2025, Kabid PSLB3 menghadiri acara Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata kabupaten/kota se-Bali, serta Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Bali. Dalam arahannya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali menekankan materi terkait penanganan sampah, pungutan wisatawan asing, serta penertiban pelaku usaha Horeka (hotel, restoran, kafe) dan daya tarik wisata. Beliau mengarahkan agar masing-masing Horeka di kabupaten/kota se-Bali membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) yang dikoordinir oleh Dinas Pariwisata, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Selain itu, pendataan pengelolaan sampah juga ditegaskan sebagai kewajiban sesuai Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali menekankan pentingnya menjadikan pengelolaan sampah residu sebagai titik tolak di akhir tahun 2025, dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah dari sumber sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara bertahap, serta menghindari kondisi open dumping dan overload.

Dalam sesi diskusi, Dinas DLH Kabupaten Buleleng menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti penyuluhan, edukasi di berbagai sektor, serta pemetaan kondisi eksisting persampahan di 9 kecamatan, 19 kelurahan, dan 129 desa. Secara administrasi, DLH Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Penanganan Sampah dan menunjuk Duta Kabupaten Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui SK Bupati. Ke depan, langkah yang dibutuhkan adalah memperkuat kolaborasi dengan koordinator sektor pengampu yang wajib melaporkan perkembangan penanganan sampah secara bulanan melalui digitalisasi menggunakan Google Form yang telah disiapkan.

Dari sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa skema tim lapangan dalam pengelolaan sampah di sektor Horeka baru terealisasi sekitar 35%. Oleh karena itu, perlu kembali digalakkan penerapan pemilahan sampah di sektor Horeka agar target pengelolaan sampah dapat tercapai dengan lebih optimal.