(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT FINANSIAL PERUBAHAN PERDA NO 9 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI SAMPAH

Admin dlh | 13 Maret 2026 | 453 kali


Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup menghadiri rapat Finalisasi Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dibuka oleh Kepala Subbagian Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab.Buleleng dan dihadiri oleh OPD terkait yaitu BPKPD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, RSUD, Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup. Kamis, (12 Maret 2026)
Tujuan rapat ini adalah membahas kembali tambahan usulan rancangan perda retribusi dari OPD untuk dapat difinalisasi usulan yang sudah masuk dan memastikan usulan yang sudah diajukan tdk ada perubahan lagi. Dari hasil rapat tersebut masing-masing OPD pengusul retribusi selanjutnya untuk dapat menindaklanjuti dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa draf Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan sudah sesuai dengan usulan. Selanjutnya direncanakan tanggal 25 Maret 2026 akan diagendakan kembali rapat Finalisasi bersama DPR.