Dengan semakin meningkatnya kasus penyakit rabies pada hewan maupun pada manusia di Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Gede Melandrat, SP) mengikuti audiensi bertempat di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng.
Peserta audiensi yang ikut hadir yaitu PJ Bupati Buleleng, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Direktur Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Direktur Kesehatan Masyarakat Vetrerinier Kementerian RI, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Spesies Genetika KLHK RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Kab. Buleleng, Kadis Pertanian Kab. Buleleng, Kadis Kebudayaan Kab. Buleleng, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Buleleng, Kadis PMD Kab. Buleleng, Kadis Kominfosanti Kab. Buleleng, Satpol PP Kab. Buleleng dan Australia Indonesia Health Security Pertnership (AIHSP) Bali.
PJ Bupati Buleleng menyampaikan perlu adanya pola sistem penanganan rabies, salah satunya dengan Participatory Ruler Appraisal (PRA) atau melibatkan masyarakat. Melihat kondisi kematian mencapai 13 kasus sampai awal bulan Desember 2022 dan meningkat 1.200% dari tahun 2021, Kadis Kesehatan Provinsi Bali bersama Kadis Kesehatan Buleleng yang bersinergi dengan instansi terkait agar dapat menurunkan angka kasus kematian rabies di Kabupaten Buleleng dengan waktu 3 bulan ke depan.
[21/12/2022]