Kamis, 22 September 2022, Kabid Tata lingkungan mengikuti rapat penyepakatan batas kavling minimal dan rencana penambahan RTH di wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak bertempat di ruang rapat Dinas PUTR Kab. Buleleng. Rapat dipimpin oleh Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kab. Buleleng, dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kab. Buleleng, Disperkimta Kab.Bll, DLH Kab.Buleleng, Tim Ahli KLHS serta RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak. Luas wilayah perencanaan kawasan perkotaan Gerokgak adalah 3.951,19 Ha meliputi 5 desa (desa Banyupoh, Gerokgak, Musi, Penyabangan, Sanggalangit). Rencana pola ruang wilayah perencanaan zona lindung : 122,63 ha, zona budidaya : 3.828,56 ha. Pembahasan penyepakatan batas kavling minimal disampaikan oleh tim ahli RDTR bahwa kondisi eksisting wilayah perencanaan perkotaan gerokgak garis sempadan bangunan rata-rata 3 s/d 10 meter dg minimum 3 meter. Data dan informasi dr Kantor Pertanahan luas kavling minimal yg terdaftar di kantor Pertanahan adalah 50 m2 sebagai kepemilikan Hak Milik Fungsi Bangunan. Rancangan Perda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, luas lahan/kavling efektif 60 m2 - 200 m2 dg lebar muka kavling 5 m. Terhadap bebrapa perbedaan data" maka untuk penyepakatan batas kavling minimal akan dikoordinasikan lbh lanjut dengan instansi terkait. Disampaikan oleh tim ahli RDTR kawasan perkotaan Gerokgak bahwa luas RTH eksisting adalah 3,46 ha atau 0,15% dari ketentuan yg ditetapkan 20% untuk RTH publik. Sehingga perlu dibuatkan rencana dan strategi dlm rangka memenuhi ketentuan luasan minimal rth publik 20%. dpt disampaikan saran dan masukan sbb;
- perlu dilakukan koordinasi dengan Bid Asset BPKPD termasuk Kantor Pertanahan untuk mendata lahan/asset baik milik Pemda Kabupaten maupun Provinsi yg mungkin dpt diajukan sebagai pendukung pemenuhan luasan RTH publik kawasan perkotaan Gerokgak
- pendataan kembali terhadap median jalan, lapangan desa, taman telajakan, sempadan sungai, makam/kuburan serta RTH dikawasan tempat suci yg dimungkinkan untuk menambah luasan RTH publik kawasan perkotaan Gerokgak