(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH HADIRI RAPAT KOORDINASI DAN VERIFIKASI LAPANGAN PENGAJUAN HUTAN ADAT DI DESA TIGAWASA

Admin dlh | 02 Juli 2025 | 34 kali

Penyuluh Lingkungan Hidup mengikuti Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Pengajuan Hutan Adat di Desa Tigawasa. Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Pengajuan Hutan Adat ini dihadiri oleh perwakilan dan tim dari Kementerian Kehutanan, DKLH Provinsi Bali, KPH Bali Utara, Satin Javlec, BPN Buleleng, Klian Adat, Pengurus Adat Desa Tigawasa, dan POKDARWIS. Kegiatan ini dibuka oleh Klian Adat Desa Tigawasa yang dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa hutan di Desa Tigawasa seluas kurang lebih 109 Hektar, dan menyampaikan agar seluruh krama adat ikut menjaga dan melestarikan hutan. Perwakilan dan tim dari Kementerian Kehutanan dalam kesempatan ini menyampaikan terkait terdapat dua usulan permohonan hutan adat di Kabupaten Buleleng yang dilakukan verifikasi lapangan tahun ini, dimana salah satunya permohonan usulan hutan adat di Desa Tigawasa sejak tahun 2021. Tim kementerian menjelaskan terkait kelembagaan MHA, kriteria hutan adat (kriteria subyek dan obyek), hutan adat dikelola secara bersama-sama/komunal oleh krama adat dengan kearifan lokal yang dimiliki. Tim verifikasi ini terdiri dari berbagai lintas sektor, yang dimana nantinya tim dibagi menjadi 2 tim yaitu tim subyek dan obyek sesuai dengan blanko yang telah disediakan oleh Kementerian Kehutanan. DLH Kabupaten Buleleng tergabung kedalam tim obyek yang dimana bertugas untuk melakukan verifikasi data batas wilayah adat dan hutan adat dengan meninjau langsung ke lokasi pengusulan permohonan hutan adat. (2/7/2025)