(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH BULELENG LANJUTKAN IDENTIFIKASI SUMBER PENCEMAR SUNGAI BULELENG DI KELURAHAN BANJAR BALI

Admin dlh | 06 Oktober 2026 | 4 kali

BULELENG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan identifikasi sumber pencemar di Sungai Buleleng Hilir, Blok 3, kawasan Kelurahan Banjar Bali, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Mutu Air (RPPMA) serta kelanjutan penelusuran yang sebelumnya telah dilaksanakan di Blok 1, Kelurahan Kampung Kajanan, dan Blok 2, Kelurahan Kampung Bugis.

Kegiatan diawali dengan koordinasi dan pemetaan awal bersama pihak Kelurahan Banjar Bali, yang melibatkan Sekretaris Urusan dan Kasi Urusan Pemerintahan. Penelusuran lapangan selanjutnya dilaksanakan dengan pendampingan Kaur Pemerintahan, staf kelurahan, serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat guna mendukung kelancaran teknis dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Fokus kegiatan ini adalah menyisir wilayah di sepanjang bantaran Sungai Buleleng, khususnya area sub-blok dengan rentang 0–150 meter di wilayah Kelurahan Banjar Bali. Tim melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap usaha serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menjadi sumber pencemaran dan memengaruhi kualitas air sungai.

Selain melakukan identifikasi dan pencatatan, tim juga memberikan informasi serta peringatan kepada sejumlah warga yang ditemui di lapangan mengenai potensi pencemaran sungai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan sungai.

Hasil penelusuran di Blok 3 telah berhasil mendokumentasikan data usaha dan aktivitas masyarakat di sepanjang wilayah sasaran. Data tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan terhadap aliran Sungai Buleleng.

Tahap berikutnya adalah mengintegrasikan hasil identifikasi Blok 3 dengan data dari Blok 1 dan Blok 2. Penggabungan data ini akan menjadi dasar penyusunan peta sebaran sumber pencemar Sungai Buleleng secara komprehensif sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen RPPMA.

Melalui kegiatan ini, DLH Kabupaten Buleleng terus mendorong pengelolaan dan pemantauan mutu air sungai berbasis data lapangan sebagai upaya mendukung perlindungan kualitas air dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Buleleng.