Senin, 30 Mei 2022, Sekretaris Dinas LH bersama staf perencanaan menghadiri rapat Pendampingan Penyusunan Dokumen SAKIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2022 dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali di Ruang Rapat Unit IV Setda Kab. Buleleng. Rapat dibuka oleh Bapak Nyoman Genep selaku Asisten III Kabupaten Buleleng, dalam rapat beliau memberikan dasar-dasar pemahaman kepada seluruh SKPD Kabupaten Buleleng agar dapat mengefisienkan waktu dalam menyusun dokumen SAKIP sehingga lebih teratur dalam mengumpulkan dokumen SAKIP.
Sambutan dari Kabag Reformasi Birokrasi Organisasi SETDA Provinsi Bali menyampaikan beberapa pemaparan, yaitu :
• SKPD merupakan bagian dari perangkat daerah diharapkan agar saling membantu dalam penyusunan dokumen pelaporan SAKIP di Kabupaten Buleleng.
• Administrasi berupa dokumen merupakan bentuk pertanggungjawaban yang dapat kita laksanakan yang berkaitan dengan berhasil atau tidaknya suatu program yang kita laksanakan.
• Pohon kinerja sebagai alat bantu SKPD dalam menyusun dokumen-dokumen kelengkapan SAKIP dan pohon kinerja diharapkan dapat dinamis sesuai dengan visi misi tiap tahunnya pada SKPD terkait.
• Diharapkan melalui pertemuan ini dapat memberikan pemahaman dan perbaikan kepada SKPD terkait pembuatan kelengkapan dokumen SAKIP.
Staf Setda Provinsi Bali juga memberikan pemaparan materi berupa power point terkait penyusunan dokumen SAKIP. Kesimpulan rapat yaitu :
• Peran SKPD di tiap Kabupaten sangatlah penting agar mengangkat nilai provinsi ke Tingkat Nasional dalam penyusunan dokumen SAKIP.
• Pihak Provinsi Bali akan terus memberikan pembinaan kepada tiap-tiap Kabupaten dan meriviu pelaporan SAKIP tiap tahunnya.