Jumat, 27 Mei 2022, Kabid PPKLH mewakili Bapak Kadis DLH Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Rapat Paripurna terkait:
a. Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang Pengelolaan Air limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Buleleng Tahun 2024,
b. Rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Buleleng masa Jabatan 2017-2022 karena berakhir masa jabatannya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng dan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng yang dihadiri oleh 32 anggota DPRD (dari 45 anggota DPRD), Para Asisten Setda Kab. Buleleng, Para Staf Ahli Bupati Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Buleleng, Para Kabag Setda Kab. Buleleng, Para Kepala BUMD Kab. Buleleng, Bawaslu, KPU, Perwakilan partai Politik serta Muspida Kab. Buleleng.
Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas 3 Ranperda tersebut disampaikan oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng.
Sedangkan Ketua DPRD menyampaikan pengumuman bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada Tanggal 27 Agustus Tahun 2022.