Kamis, 21 Desember 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, melaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) terhadap usaha dan/atau kegiatan Pembesaran Crustacea Air Payau PT. Menjangan Mas.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan dihadiri Tim Pemeriksa UKL-UPL Kab. Buleleng, perwakilan PT. Menjangan Mas dan Konsultan penyusun DPLH. Tujuan kegiatan yaitu memenuhi ketentuan penyusunan Dokumen Lingkungan dan Proses Persetujuan Lingkungan, serta mendapatkan saran dan masukan dalam rangka perbaikan/penyempurnaan Dokumen DPLH.
Arahan pimpinan rapat mengenai hal-Hal yang perlu diperhatikan terhadap pembesaran crustacea air payau yaitu pengelolaan air limbah pemenuhan baku kutu air limbah dan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) khususnya terhadap kegiatan-kegiatan di bidang Lingkungan Hidup seperti: penanaman pohon, pemberdayaan masyarakat di bidang Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Sampah. Dari hasil pemeriksaan dokumen DPLH ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan nantinya digunakan sebagai dasar dalam penerbitan Persetujuan DPLH (Persetujuan Lingkungan).