VERIFIKASI LAPANGAN TENTANG KELANJUTAN PENATAAN TPA BENGKALA
Admin dlh | 15 September 2026 | 8 kali
Minggu, 13 September 2026.
Pengecekan Lapangan Kondisi TPA Bengkala dalam Rangka Progres Penataan dan Tindak Lanjut Sanksi Administratif
Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemantauan terhadap kondisi dan perkembangan penataan kawasan TPA, termasuk upaya menciptakan kondisi lingkungan TPA yang lebih tertata, bersih, dan aman.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga memberikan arahan kepada para pemulung yang beraktivitas di kawasan TPA agar senantiasa tertib dalam melakukan pemilahan sampah. Barang-barang rongsok yang masih memiliki nilai guna agar dikumpulkan dan ditempatkan pada lokasi yang aman dan tertata sehingga tidak menimbulkan kesan berantakan serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kebersihan lingkungan.
Arahan
Dari hasil pengecekan, penataan TPA Bengkala terus diarahkan untuk menciptakan kondisi pengelolaan yang lebih baik, khususnya dalam rangka mengurangi praktik open dumping dan secara bertahap menuju sistem controlled landfill.
Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola TPA agar aktivitas pengelolaan sampah dapat berlangsung secara lebih tertib, terkontrol, dan memperhatikan aspek lingkungan.
Selain melakukan penataan di kawasan TPA, DLH Kabupaten Buleleng juga terus mendorong upaya pengelolaan sampah dari sumber atau hulu melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik, termasuk pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Pengecekan lapangan TPA Bengkala merupakan bagian dari komitmen DLH Kabupaten Buleleng dalam menindaklanjuti sanksi administratif sekaligus melakukan pembenahan pengelolaan TPA. Penataan kawasan terus dilakukan untuk mewujudkan kondisi TPA yang lebih baik dan mengurangi praktik open dumping menuju controlled landfill