Selasa, 7 Februari 2022, Fungsional Perencana Ahli Muda (Eka Yanthi) menghadiri undangan Musrenbang Kecamatan Seririt di Wantilan Desa Tangguwisia. Musrenbang dibuka oleh Bapak Camat didampingi oleh Bappeda serta pewakilan dari SKPD. Dari 21 desa, ada sekitar 195 usulan yang menjadi prioritas desa dan untuk urusan lingkungan hidup, ada 1 (satu) usulan yang masuk yaitu pelatihan teknis pengelolaan sampah yang diusulkan oleh Desa Pengastulan. Atas usulan tersebut, DLH menyampaikan bahwa pemberian penyuluhan dan pelatihan teknis pengeloaan sampah merupakan salah satu tusi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sebagai media edukasi kepada masyarakat terkait cara pengelolaan sampah, sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Desa dapat mengajukan permohonan pendampingan kegiatan pelatihan teknis pengelolaan sampah ke DLH dengan cara bersurat untuk memohon fasilitas pendampingan. Pelaksanakan pendampingan kegiatan teknis pengelolaan sampah bisa diakomodir dan diatensi kapan saja.
[8/2/22]