Kamis, 28 April 2022, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Gede Melandrat, SP) menghadiri undangan Sosialisasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2022 di Pasar Banyuasri. Rapat dipimpin Ibu Asisten II Kabupaten Buleleng dan dalam kesempatan ini Kadis LH menyampaikan terkait program kerja TPAKD pada kegiatan Gerakan Buleleng Menabung, bahwa Bank Sampah Unit dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sesuai dengan target Jakstrada membentuk 9 unit Bank Sampah Unit setiap tahun dan di Tahun 2022 baru terbentuk 6 BSU. Sistem pembayaran non tunai sudah diterapkan di DLH yang bekerja sama dengan BPD Bali, untuk sistem penyaluran sampah dari BSU ke BSI dan BSI menyalurkan ke pengepul sampah plastik untuk diolah menjadi produk turunan lain. Karena sistem non tunai, diharapkan perbankan yang ada di Kabupaten Buleleng untuk membentuk bank sampah unit dengan pola membawa sampah plastik setiap minggunya. Dengan bersinergi mengelola sampah dari sumbernya akan dapat mengurangi sampah plastik sesuai dengan pengimplementasian Pergub Bali No. 97 Tahun 2018.