Dalam rangka penyamaan persepsi perizinan pengusahaan sarana jasa lingkungan wisata alam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan Made Adiana menghadiri acara pembahasan sinergitas implementasi perizinan pengusahaan sarana jasa lingkungan wisata alam sesuai Permen Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Kabupaten Buleleng.