Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan pengawasan terpadu dilaksanakan dengan koordinasi oleh Ibu Putu Sandra Paramitha Dewi, ST., M.A.P. dari DPMPTSP Kabupaten Buleleng, serta didampingi oleh perwakilan dari masing-masing OPD terkait, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan pengawasan diterima langsung oleh Direktur RS Karya Dharma Husada, Ibu dr. Maretha Dyah Kusumaningtyas, MMRS, beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup sebagai anggota tim menyampaikan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit, antara lain pengelolaan limbah B3 (medis dan non medis), pengelolaan air limbah operasional usaha/kegiatan serta air limbah domestik, pengendalian emisi dan kebisingan dari generator set, pengelolaan sampah, pengajuan Surat Kelayakan Operasional (SLO), serta pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. Seluruh hasil temuan dari masing-masing OPD kemudian dituangkan dalam Berita Acara sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan tersebut.