Kamis, 20 Oktober 2022, Fungsional Perencana Ahli Muda mewakili Bapak Kadis Lingkungan Hidup menghadiri undangan rapat koordinasi tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang bertempat di Ruang Pertemuan Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Bapak Sekda dan dihadiri oleh Seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Perwakilan dari Akademisi dan BUMD. Tujuan rapat untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam paparannya Bapak Sekda menyampaikan data bahwa Persentase penduduk miskin di Kabupaten Buleleng mencapai 6,12% , sedangkan persentase kemiskinan ekstrem mencapai 0,28% yang jika dibandingkan dengan kabupaten lain, Buleleng menempati peringkat ke-7 tertinggi.
Menekankan pentingnya ketersediaan data penduduk yang masuk kategori kemiskinan ekstrem by name by address sehingga memudahkan monitoring pelaksanaan program untuk memastikan ketepatan sasaran program, mengevaluasi capaian program dan anggaran.
Masing-masing OPD mengidentifikasikan program/kegiatan yang berlokasi di desa, khususnya di 27 desa kantong miskin, dan mengidentifikasikan apakan sasaran program/kegiatan sudah menyentuh KK yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng telah mengidentifikasikan Program Pengelolaan Persampahan, sebagai salah satu program penanggulangan kemiskinan, yaitu di Sub Kegiatan Pengurangan Sampah dengan Melakukan Pembatasan, Pendauran Ulang dan Pemanfaatan Kembali, yaitu pekerjaan Pembangunan Rumah Kompos yang berlokasi di Desa Kayu putih dengan jumlah KSM pengelola sebanyak 17 orang sebagai penerima manfaat.