Kamis, 14 November 2024, sesuai amanat Permendagri No. 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelenggaraan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Kadek Agus Hartika) menghadiri rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Buleleng Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng (Gede Suyasa) yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng selaku Sekretaris TKPK dan rapat diikuti Tim TKPK Kabupaten Buleleng.
Ketua TKPK menyampaikan kolaborasi antar stakeholder sudah berjalan dalam penanggulangan kemiskinan namun masih perlu ditingkatkan. Pada saat ini kriteria kemiskinan masih menjadi persoalan dan perlu adanya skema strategi penanggulangan kemiskinan dengan rencana kerja yang baik. Penanggulangan kemiskinan jangka pendek yang sudah dijalankan dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan bedah rumah bagi orang miskin. Untuk penanggulangan kemiskinan jangka panjang salah satunya dengan pengembangan infrastruktur dan menyediakan lapangan pekerjaan pada sektor pariwisata, pertanian, dll. Terkait dengan program-program yang ada di Kabupaten Buleleng, salah satunya program penanggulangan kemiskinan harus diadaptasi dengan kondisi saat ini.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Buleleng dengan harapan dapat terumuskannya arah kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.