(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMKAB BULELENG GELAR RAPAT PERSIAPAN PERAYAAN RAHINA TUMPEK WAYANG DENGAN UPACARA JAGAT KERTHI DAN/ATAU ATMA KERTHI

Admin dlh | 28 September 2022 | 175 kali

Rabu, 28 September 2022, Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Provinsi Bali Sekretariat Daerah terkait pelaksanaan instruksi Gubernur Bali No. 11 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng selaku koordinator kegiatan melaksanakan rapat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng terkait persiapan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak di Kabupaten Buleleng. 

Kegiatan ini melibatkan Pemda, Instansi Vertikal, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Desa Adat dan Swasta. Untuk pelaksanaan kegiatan dipastikan dapat terlaksana dengan adanya dokumentasi foto, video, volume timbunan sampah yang terkumpul.

Kadis LH memaparkan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 dan menyampaikan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak dilaksanakan pada tanggal 30 September 2022 yang bertempat di masing-masing Kecamatan, Desa Adat dan Wilayah Kota Singaraja (Pasar Anyar, Pasar Buleleng, Pasar Kampung Tinggi) dengan menimbang sampah plastik yang terkumpul.

Adapun hasil pembahasan rapat persiapan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak di Kabupaten Buleleng disepakati beberapa hal sebagai berikut: 

1. Kegiatan di wilayah kecamatan dan desa adat dilakukan dengan dikoordinir oleh kantor kecamatan dan desa adat setempat.

2. Kegiatan di wilayah Kota Singaraja dilakukan oleh seluruh SKPD Kabupaten Buleleng dengan lokasi yang telah ditentukan.

3. Kegiatan bersih-bersih sampah plastik yang dilaksanakan untuk dapat dilaporkan berupa video singkat melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.