(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PJ BUPATI BULELENG PRIORITASKAN PAJAK PUNGUTAN SAMPAH DAN RETRIBUSI PARKIR TAHUN INI

Admin dlh | 02 Januari 2024 | 460 kali

Selasa, 2 Januari 2024, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, didampingi Sekdis LH dan Kasubag Keuangan LH bersama instansi terkait yaitu BPKPD Buleleng, PDAM Buleleng, dan Kejaksaan Negeri Singaraja melakukan audiensi terkait evaluasi pajak daerah Tahun 2023 dan proyeksi pajak daerah Tahun 2024 yang diterima langsung Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Dalam audiensi ini, Pj Bupati mengajak instansi pengampu pajak untuk mengoptimalkan kembali pajak sebelumnya dengan pendekatan dan koordinasi. Tahun ini akan lebih memprioritaskan pajak pungutan sampah dan retribusi parkir yang rencananya pungutan itu akan dikelola sendiri untuk membeli perlengkapan penanganan sampah. Langkah selanjutnya Pj Bupati akan menggelar kembali FGD terkait optimalisasi proyeksi pajak daerah agar pendapatan pajak daerah bisa lebih optimal dan meningkat.