Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Penyuluh Lingkungan Hidup mengikuti Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Usulan Hutan Adat di Desa Cempaga. Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Pengajuan Hutan Adat ini dihadiri oleh perwakilan dan tim dari Kementerian Kehutanan, DKLH Provinsi Bali, KPH Bali Utara, BPN Buleleng, Bendesa Adat, Penyarikan Adat, Tim Aset Desa Adat Cempaga, dan Pengarap Hutan Adat. Kegiatan ini dibuka oleh Bendesa Adat yang dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa sebelumnya sudah melakukan pengukuran luas hutan desa adat bersama Javlec dan sudah membentuk kelompok yang nantinya menjadi pengelola hutan adat, serta menjelaskan terkait desa cempaga termasuk kedalam desa bali aga dengan kearifan lokal yang dimiliki. Perwakilan dan tim dari Kementerian Kehutanan dalam kesempatan ini menyampaikan terkait pengusulan pengelolaan hutan adat Desa Cempaga yang sebelumnya telah diajukan dan melakukan verifikasi. Tim verifikasi terdiri dari berbagai lintas sektor, yang dimana nantinya tim dibagi menjadi 2 tim yaitu subyek dan obyek sesuai dengan blanko yang telah disediakan oleh Kementerian Kehutanan. DLH Kabupaten Buleleng tergabung kedalam tim verifikasi obyek yang dimana bertugas untuk melakukan verifikasi data batas wilayah hutan adat dengan pengecekan langsung ke lokasi hutan yang diusulkan menjadi hutan adat (1/7/2025)