SINGARAJA – Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng melaksanakan inventarisasi dan survei lapangan terhadap kondisi eksisting serta pemanfaatan ruang di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan KLHS Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Batuampar, khususnya untuk mengkaji potensi pengaruh Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) terhadap kondisi lingkungan hidup.
Wilayah perencanaan Kawasan Terpadu Batuampar mencakup sebagian wilayah Desa Sumberkima, Desa Pemuteran, Desa Pejarakan, dan Desa Sumberklampok. Inventarisasi lapangan dilakukan untuk menghimpun data dan informasi mengenai kondisi lingkungan serta pemanfaatan ruang sebagai bahan pendukung analisis KLHS.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Perbekel Desa Sumberklampok. Tim diterima oleh Sekretaris Desa, Haerus Zaman, dan Kepala Seksi Pemerintahan, Rina Novinadari. Dalam pertemuan tersebut, tim memperoleh Profil Desa Sumberklampok dalam bentuk berkas digital sebagai salah satu sumber data pendukung kajian.
Selanjutnya, tim melanjutkan inventarisasi ke Pura Segara Rupek, Teluk Terima, dan Pelabuhan Labuhan Lalang dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan. Peninjauan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting wilayah serta pemanfaatan ruang pada sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari pengkajian.
Berdasarkan Profil Desa Sumberklampok Tahun 2025, desa ini memiliki luas wilayah 28,96 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 3.541 jiwa. Wilayahnya terbagi menjadi lima banjar dinas, yaitu Tegalbunder, Bukit Sari, Sumberklampok, Sumberbatok, dan Teluk Terima. Secara topografi, wilayah desa didominasi dataran rendah, disertai kawasan pesisir, dataran tinggi atau pegunungan, serta daerah aliran sungai.
Desa Sumberklampok juga berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Bali Barat yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, termasuk berbagai jenis flora dan fauna endemik. Kawasan hutan dan mangrove di sekitar wilayah tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan tata ruang, terutama untuk menjaga fungsi ekologis dan keberlanjutan ekosistem.
Hasil inventarisasi lapangan selanjutnya menjadi bahan untuk mengkaji keterkaitan rencana tata ruang dengan enam muatan KLHS, meliputi efisiensi pemanfaatan sumber daya alam; dampak dan risiko lingkungan hidup; tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati; kinerja layanan atau jasa ekosistem; kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; serta tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya gambaran kondisi lingkungan dan pemanfaatan ruang yang memadai untuk mengidentifikasi potensi pengaruh, risiko, serta isu lingkungan yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batuampar. Dengan demikian, perencanaan tata ruang diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan.