Jumat, 15 September 2023, Penyuluh Lingkungan menghadiri undangan menjadi narasumber tentang pengelolaan sampah dalam Pembelajaran Kurikulum Merdeka mengenai Projek P5 di SD Negeri 5 Banyuning.
Penyuluh Lingkungan memaparkan materi terkait pengelolaan sampah baik dari sumber sampah, jenis sampah, upaya pengelolaan sampah dan materi kerusakan lingkungan akibat perilaku tidak ramah lingkungan hidup. Dalam sosialisasi ini disertakan pula pemutaran Video Edukasi Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, video animasi terkait pengelolaan sampah serta dampak akibat perilaku tidak ramah lingkungan hidup dan video tutorial recycle sampah anorganik menjadi barang yang bernilai. Kegiatan dilanjutkan dengan praktek pembuatan eco enzyme. Penyuluh juga menyarankan kepada pihak sekolah agar membentuk bank sampah unit untuk mengelola sampah anorganik yang ada di lingkungan sekolah.
Kedepan pihak sekolah berencana akan melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah organik dan pendampingan pembentukan bank sampah unit. Serta meminta agar nantinya terus dilakukan pendampingan kegiatan.