(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH SARANKAN PENUHI SEMUA KETENTUAN PERIZINAN PT. WAHANA VARIAN EKSPRESI SEBELUM BEROPERASI

Admin dlh | 24 Juni 2023 | 874 kali

Sabtu 24 Juni 2023, bertempat di Aditya Hotel Lovina, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menghadiri pembahasan rencana usaha/kegiatan PT. Wahana Varian Ekspresi (WVE). Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Kadis Pariwisata Kab. Buleleng dan dihadiri oleh OPD/Lembaga terkait, Pemdes/Adat Kaliasem dan pihak investor. Rapat dilaksanakan dengan maksud mengetahui gambaran/deskripsi usaha PT. WVE dan memberikan masukan/saran OPD tentang ketentuan perijinan/hal-hal yang harus dipenuhi investor/pelaku usaha sesuai tupoksi masing-masing OPD/Lembaga. Secara garis besar deskripsi usaha PT. WVE adalah atraksi jasa wisata balon terbang menggunakan ruang/wilayah laut radius 2 km berlokasi di Pantai Lovina (Hotel Aditya arah ke laut) tanpa pembangunan bangunan pendukung.

Sesuai Tusi DLH, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH menyampaikan secara umum hal-hal yang harus dipenuhi pelaku usaha dalam Perizinan Berusaha salah satunya Persetujuan Lingkungan dengan semua tahapan/mekanisme/SOP.

Secara KBLI usaha dimaksud termasuk di Wisata Tirta lainnya (93249) dimana secara kewenangan berada di Gubernur/Provinsi. Atas hal tersebut terkait proses Persetujuan Lingkungan pelaku usaha DLH menyarankan agar berkoordinasi ke DKLH Provinsi Bali serta ijin-ijin lain terkait pemanfaatan ruang laut dan udara. Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup juga menekankan kepada pelaku usaha jika sudah memenuhi semua ketentuan perijinan yang berlaku, maka dalam operasional usahanya nanti tetap melakukan upaya PPLH sesuai ketentuan (tidak melakukan operasional sebelum perijinan dimiliki).