Senin, 25 September 2023, Tim Penerbitan Pertek dan SLO melaksanakan pembahasan dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 untuk usaha CV. Bali Harmoni (Agrowisata Bali Farm House) yang berlokasi di Desa Pancasari, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Tim (Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup) diikuti oleh pemrakarsa dari CV. Bali Harmoni, Konsultan dan anggota Tim Pembahasan Pertek Rintek
CV. Bali Harmoni (Agrowisata Bali Farm House) merupakan usaha/kegiatan wisata agro,Dalam KBLI termasuk usaha dengan tingkat resiko tinggi. (KBLI 93231 Wisata Agro).
CV. Bali Harmoni (Agrowisata Bali Farm House) mempunyai luas 4,7 Ha, dg rencana Luas Bangunan Terbangun sebesar 2.673 m², Dalam kegiatannya CV. Bali Harmoni (Agrowisata Bali Farm House) menghasilkan limbah cair dan limbah B3 yang secara keseluruhan teknis dan administrasi dituangkan didalam Dokumen Standar Teknis Pertek dan Rintek.
Hasil rapat berupa saran, masukan yang dirangkum dalam Berita Acara Pembahasan Pertek/Rintek. Penerbitan Surat Pertek dan Rintek diterbitkan dengan melengkapi kekurangan dokumen sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.