PENATAAN SEPADAN PANTAI DISEPANJANG PANTAI KAMPUNG BARU
Admin dlh | 13 Juli 2026 | 592 kali
Dalam rangka mewujudkan kawasan pantai yang bersih dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penataan sepadan pantai di sepanjang Pantai Kampung Baru. Kawasan pantai ini dinilai kumuh dan tercemar karena terdapat banyak usaha tahu tempe dan kegiatan masyarakat lainnya yang beroperasi tanpa izin sehingga perlu upaya penataan untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang baik.
Penataan kawasan ini sebagai wujud tindak lanjut Surat Laporan Hasil Rapat bersama Nomor : 000.2.3.2/5090/PUPRPERKIM/VI/2026, Tanggal 29 Juni 2026 terkait Rapat Koordinasi Fasilitasi Alat Berat dan Dump Truck dalam Kegiatan Penataan Bangunan di Sepanjang Sepadan Pantai Kelurahan Kampung Baru, dengan hasil rapat pelaksanaan kegiatan dimaksud dan sumber pendanaan dalam penataan kawasan ini dilakukan melalui mekanisme CSR.
Pada kesempatan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng serta dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas lingkungan hidup Kabupaten Buleleng beserta seluruh pegawai DLH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Lurah Kampung Baru, Kepala Lingkungan Tambak Sari, Baruna Sari dan Taman Sari, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Kampung Baru, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)
Kelurahan Kampung Baru, serta masyarakat sekitar sepadan pantai.
Penataan kawasan ini menggunakan alat berat untuk efisiensi kerja serta melibatkan kerjasama pihak terkait lainnya untuk melakukan aksi gotong royong meruntuhkan bangunan dan material lainnya serta pembersihan sampah. Penataan dan pembersihan sepadan Pantai Kampung Baru ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman sehingga tidak lagi merusak kawasan pantai justru agar kawasan ini ramah pengunjung dan menjadi salah satu tujuan wisata.