Selasa, 4 Oktober 2022 Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng didampingi Bapak Kabid PSLB3 menghadiri Rapat Penyampaian Laporan Akhir Pekerjaan Pembangunan Gedung BSI sekaligus acara Serah Terima Pekerjaan I (PHO) Pekerjaan Pembangunan Bank Sampah Induk (BSI) Kapasitas 3 ton/hari bertempat di Bank Sampah Induk Pemaron.
Diawali dengan pembukaan dan susunan acara oleh Bapak Kabid. PSLB3, selanjutnya penyampaian laporan Progres dari konsultan pengawas yang memaparkan laporan mingguan ke-15 dan laporan secara keseluruhan serta penyampaian kemajuan progres percepatan 20 hari, dimana adanya 2 perubahan addendum 1 dan addendum 2 yang sudah diselesaikan dengan baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Buleleng dalam arahannya menyampaikan apresiasi kemajuan percepatan pembangunan gedung BSI dengan progres percepatan 20 hari. Selanjutnya dari pengelola BSI diharapkan untuk maksimal didalam pengelolaan sampah anorganik (sampah plastik), sehingga tidak ada permasalahan pengangkutan dari BSU yang telah ada kerja samanya. Di samping itu kepada kontraktor pelaksana ditekankan tentang ketertiban sesuai perencanaan dan pelaksanaan kelengkapan administrasi didalam proses laporan fisik pembangunan dan pengadaan lainnya dari awal sampai kegiatan serah terima pekerjaan. Adanya kontribusi benefit terhadap manfaat pembangunan BSI tersebut dan menekankan kepada Dirut BSI didalam menjaga, memelihara dan mengelola gedung BSI yang baru saja dibangun.
Dengan dibangunnya gedung BSI ini bisa menjadi sarana komunikasi, informasi, edukasi (KIE) dalam pengelolaan sampah. Kanit Tipikor Polres Buleleng mengharapkan agar bangunan ini dapat dipergunakan untuk kepentingan bersama danm enghindari timbulnya kesalahan- kesalahan dalam pelaksanaan administrasi baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta mengharapkan tidak ada adanya temuan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penandatanganan pekerjaan pertama (PHO) dari kontraktor pelaksana CV. Nedeng Sari kepada Dinas Lingkungan Hidup dan berita acara dari konsultan pengawas CV Manar Jaya kepada Dinas Lingkungan Hidup.