(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH

Admin dlh | 17 Juni 2021 | 600 kali

Giat DLH

Staf penanganan sampah (Dewa Nila) selaku anggota tim pemindahtanganan, pengapusan dan pemanfaatan aset milik daerah melaksanakan pengecekan fisik terkait usulan penghapusan melalui pemusnahan dari Dinas kesehatan Kabupaten Buleleng Kamis 17 Juni 2021. Barang yang akan dihapus berupa bangunan perumahan paramedis puskesmas tejakula I di Desa Les yang kondisi bangunan tersebut sudah rusak berat. Bangunan tersebut berdiri diatas lahan Desa dengan luas bangunan  92.4 m', bangunan ini akan dihapus dengan cara dimusnahkan dan pemusnahan akan dilakukan oleh pihak desa yang nantinya tempat tersebut akan beralih fungsi menjadi tempat olah raga.

Mari awasi bersama sama barang milik aset daerah agar bisa berfungsi dengan baik, laporkan ke petugas terdekat jika ada masyarakat yang merusak barang milik daerah.