PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETAATAN PELAKU USAHA
Admin dlh | 15 Juni 2021 | 245 kali
Giat DLH
Selasa, 15 Juni 2021 Bidang Penaatan & PKLH, yang di Kordinir oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan (Nyoman Mudara), Kepala Seksi Limbah B3 (Desy Udayani) dan staf yang bertugas (Govinda Tantra dan Ketut Mardika), melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan dalam izin Lingkungan Hidup di 2 tempat yaitu Villa Griya Bali Surga dan PT. Windhu Pusaka Sakti dengan alamat usaha Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Ada beberapa poin yang dapat saya laporkan sebagai berikut :
- Villa Griya Bali Surga.
a) Tim yang langsung ke tempat usaha dan/atau kegiatan diterima oleh Bapak Dedy Eka Putra selaku penanggungjawab.
b) Villa Griya Bali Surga belum beroperasi sama sekali akibat pandemi covid-19, namun sudah memiliki izin lingkungan serta beberapa izin-izin terkait lainnya, sedangkan untuk TDP dan TDUP masih dalam proses pengurusan.
c) Saran dari Tim :
- Agar melakukan pelaporan persemester ke Dinas Lingkungan Hidup sesuai dengan format yang berlaku dalam kurun waktu 15 (lima belas) hari kerja.
- Agar melakukan pengelolaan berbasis sumber dengan memilah antara sampah organik dan sampah anorganik.
- Agar segera mengurus izin Air Bawah Tanah.
- PT. Windhu Pusaka Sakti.
a) Tim yang datang ke tempat usaha dan/atau kegiatan di terima langsung oleh Bapak I Ketut Suantika selaku kepala gudang gas elpiji.
b) PT. Windhu Pusaka Sakti sudah memiliki izin lingkungan dan izin-izin terkait, namun belum melakukan pelaporan persemester selama 2 periode.
c) Saran dari Tim
- Agar melakukan pelaporan persemester ke Dinas Lingkungan sesuai dengan format yang berlaku dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja.
- Agar melaporkan pelaporan persemester salama 2 periode.