Rabu, 17 April 2024, sehubungan dengan kegiatan BUKALSIH (Buleleng Kali Bersih) serangkaian memperingati Hari Bumi Sedunia Tahun 2024, guna meningkatkan Indeks Kualitas Air Sungai yang ada di Kabupaten Buleleng, maka diadakan rapat persiapan kegiatan Buklasih di Ruang Rapat Dinas :ingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Rapat persiapan kegiatan Bukalsih dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada pukul 09.00 Wita. Rapat dipimpin oleh Sekdis DLH dan dihadiri oleh jajaran Kepala Bidang, Pejabat Fungsional dan Staf DLH. Kegiatan prokasih melalui bersih-bersih sungai dan penuangan eco enzyme yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2024 merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam rangka meningkatkan kualitas air yang ada di 3 (tiga) sungai yaitu Sungai Buleleng, Sungai Banyumala, dan Sungai Gelung Sangsit agar sungai tersebut berfungsi sesuai peruntukannya. Pelaksnaan prokasih terhadap 3 sungai ini merupakan kegiatan intervensi sebelum dilakukan pengambilan sample untuk pengujian kualitas air sungai di ketiga sungai tersebut yang mana sample akan diambil di 6 (enam) titik yang mewakili bagian tengah dan hilir untuk ketiga sungai tersebut yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024. Pada tanggal 19 April 2024 akan dilaksanakan kegiatan penuangan eco enzyme dan bersih-bersih sungai. Untuk kegiatan penuangan eco enzyme dilaksanakan pada bagian tengah di ketiga sungai tersebut dengan jumlah eco enzyme yang disiapkan sebanyak 600 liter dimana masing-masing sungai akan dituangkan eco enzyme sebanyak 200 liter sedangkan kegiatan bersih-bersih akan dilaksanakan dibagian hilir pada ketiga sungai tersebut. Wilayah administratif untuk kegiatan penuangan eco enzyme dan bersih-bersih sungai meliputi 3 kecamatan yang terdiri atas Kecamatan Sawan, Kecamatan Sukasada, dan Kecamatan Buleleng serta 6 desa/kelurahan yang terdiri atas Kelurahan Kampung Kajanan, Kelurahan Banyuasri, Desa Sambangan, Desa Sangket, Desa Jagaraga, dan Desa Sangsit. Kegiatan bersih-bersih sungai dan penuangan eco enzyme akan melibatkan stakeholder terkait diantaranya unsur kecamatan, Koramil, Polsek dan Desa/Kelurahan serta Komunitas/kelompok peduli lingkungan.