Kamis, 12 Februari 2026 Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Pengendali Dampak Lingkungan Bidang PPKLH menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Sukasada yang bertempat di ruang rapat kantor Camat Sukasada. Musrenbang Kecamatan Sukasada dihadiri oleh Bapeda, Danramil, kapolsek Plt. Camat Sukasada, undangan SKPD terkait berserta Kepala Desa Wilayah kerja Kecamatan Sukasada, Camat Sukasada beserta jajaran, perwakilan dari SKPD, dan perwakilan dari delegasi masing-masing Desa dan Kelurahan.
Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukasada dibuka langsung oleh Plt. Camat Sukasada. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Bappeda. Dalam arahannya bahwa dalam musrenbang tahun ini mendapatkan dana PIWK dana tersebut akan diserahkan ke masing-masing desa yang nantinya akan dipakai untuk membiayai kegiatan yang menjadi prioritas di masing-masing desa. Dari 14 desa, dan 1 kelurahan ada usulan prioritas yang masuk ke Dinas Lingkungan hidup yaitu Desa Silangjana dan Desa Sambangan yang mengusulkan pengadaan mobil pengangkutan sampah. Desa Ambengan terkait mesin press sampah. Terhadap usulan tersebut disampaikan untuk mengakomodirnya harus melalui mekanisme hibah. Untuk itu diharapkan membuat proposal dan lain-lain kelengkapannya paling lambat disampaikan tanggal 31 Maret.