PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PARA PELKU USAHA
Admin dlh | 08 Maret 2021 | 156 kali
Giat DLH
Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan (Ketut Yudistira) beserta staf yang bertugas (Govinda Tantra dan Gede Darmawan), melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan para pelaku usaha terhadap ketentuan dalam izin Lingkungan Hidup dari CV. Putra Bahari Milk Fish yang beralamat di Br. Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng kamis 4 Maret 2021. Beberapa hal yang dapat di diskusikan terkait pengawasan dan dan pembinaan yaitu :
- Tim yang langsung ke tempat Usaha dan/atau kegiatan di terima oleh Bapak Made Purnawan selaku Direktur CV. Putra Bahari Milk Fish.
- CV. Putra Bahari Milk Fish sudah memiliki izin Lingkungan, Dokumen UKL-UPL dan Izin-izin terkait seperti IMB, SIUP, SITU, TDP, izin operasi kelistrikan, dan izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun.
- Saran dari Tim,
Tim menyarankan agar pihak perusahaan membuat pelaporan secara berkala (pelaporan per semester) setiap 6 bulan dan di berikan batas waktu 15 (lima belas) hari kalender sesuai dengan format yang sudah ditentukan ke dinas Lingkungan Hidup Kabuaten Buleleng.
Melakukan pengujian air limbah yang dikelola setiap 1 bulan sekali dan melaporkan hasilnya (dikompilir pada saat pelaporan point a).
Melengkapi simbol dan label LB3 serta membuat pencatatan/neraca terhadap LB3 yang dihasilkan.
Tetap melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan pemilahan sampah organik dan anorganik, serta tidak membakar sampah.
Tempat pengoperasian genset diusahakan dijadikan satu dengan lokasi usaha.
Bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buleleng, agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengurus ijin sesuai jenis usaha, Ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan tidak mencemari lingkungan karena limbah yang dihasilkan usaha.