Menindaklanjuti Surat Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomor : 800.1.11.1/340/ST/DLH/2026 Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Inventarisasi Kelompok Peduli Lingkungan yaitu Komunitas mapala undiksha yang berlokasi di Jl. Udayana No 11 Singaraja.