(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH IKUTI SOSIALISASI KLHS RPJPD DAN RPJMD DARI DIREKTORAT PENCEGAHAN DAMPAK LINGKUNGAN KEBIJAKAN WILAYAH DAN SEKTOR - KLHK

Admin dlh | 15 Maret 2024 | 331 kali

Jumat, 15 Maret 2024, Pedal Ahli Muda beserta staf mengikuti sosialisasi KLHS RPJPD dan RPJMD dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor - KLHK yang diikuti oleh Fungsional Pedal dan staf.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S.54/Menlhk/PKTL/Pla.1.1/B/3/2024 tanggal 8 Maret 2024 perihal Percepatan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan KLHS RencanaPembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD).

Bapak Krisna Kumar, S.T., M.Si., PDLKWS-KLHK menekankan beberapa hal sebagai berikut:

1. Penyusunan KLHS RPJPD agar segera diselesaikan dan dilakukan validasi paling lambat bulan Maret 2024. Penyusunan KLHS RPJMD agar segera dimulai dan dilakukan validasi paling lambat bulan Juni 2024.

2. Pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota diharapkan dapat melaporkan perkembangan proses penyusun dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD, melalui link dokumen sebagai berikut https://bit.ly/PemantauanKLHSRPJPDdanRPJMD_KLHK 

3. KLHS RPJPD berpedoman pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, maka SDGs menggunakan Meta Data 1 (PP Nomor 59 Tahun 2017). 

4. Rekomendasi visi-misi yang ditawarkan oleh Dokumen KLHS harus memperhatikan kondisi kewilayahan (Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup).

5. Jika indikator TPB tidak ada data, kemungkinan penyusun Dokumen KLHS harus mencermati ulang pembahasan nama program dan kegiatan yang masih relevan dengan indikator TPB. Sedangkan untuk untuk periode 15 tahun lanjutan dari masa SDGs (berakhir pada tahun 2030) tetap menggunakan 17 SDGs saat ini.

6. Akan dilaksanakan bimbingan teknis lanjutan dan dikoordinasikan oleh Kepala Pokja KLHS pada wilayah regional (Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara: Rahayu Riana).

Posisi saat ini DLH berproses akan mengajukan asistensi validasi KLHS RPJPD ke DKLH Provinsi Bali.