Kamis, 13 Juli 2023, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Buleleng Tahun 2023. Rapat dibuka Bpk. Sekda Kab. Buleleng, dihadiri Kepala BPN Singaraja, Pimpinan OPD dan Stakeholder terkait.
Tema rapat Kolaborasi Lintas Sektoral Melalui Reforma Agraria Guna Mewujudkan Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Buleleng, bertujuan mewujudkan terbangunnya kesepakatan dan komitmen bersama antar stakeholder terkait untuk melaksanakan reforma agraria di Kabupaten Buleleng
Tahun 2023 Tim Reforma Agraria Kab. Buleleng telah berhasil melaksanakan reforma agraria pelepasan aset Desa Sumberklampok di Gerokgak yang selanjutnya akan dijadikan lokasi untuk penataan aset dan akses reforma agraria Kab. Buleleng tahun 2024 sebagai bahan evaluasi seberapa besar sertifikat yang diserahkan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Tahun 2024 diusulkan Reforma Agraria berupa penataan aset dan penataan akses melalui program Kampung Reforma Agraria di Desa Tembok Kec.Tejakula dengan pertimbangan Desa Tembok memiliki hasil pertanian yang spesial seperti jambu mete dan jagung.
Penataan aset dan penataan akses diharapkan bisa memberikan kesejahteraan baru kepada masyarakat, status kepemilikan lahan menjadi jelas sehingga bisa membuka akses pemanfaatan yang lebih maksimal seperti sebagai jaminan kredit untuk modal usaha. Kedepan diharapkan adanya dukungan anggaran dari pemerintah/Dinas Terkait untuk penataan aset dan akses di lokasi yang ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria.